OLAHRAGA
Persib Ajukan Banding atas Sanksi Beckham Putra, Tak Ada Unsur Provokasi
AKTUALITAS.ID – Manajemen Persib Bandung resmi mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi yang melarang Beckham bermain dalam tiga pertandingan dinilai tidak sesuai, karena manajemen menegaskan bahwa tidak ada unsur provokasi dalam selebrasi sang pemain saat laga kontra Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025).
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami menegaskan bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi PT Persib Bandung Bermartabat, Senin (24/2/2025).
Selain larangan bermain, Beckham juga dijatuhi denda sebesar Rp75 juta, serta ancaman sanksi lebih berat jika terjadi pelanggaran serupa. Keputusan ini disayangkan manajemen Persib, terutama karena diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga melawan Madura United, yang mengganggu persiapan tim.
Namun, alih-alih terpuruk, Persib memilih untuk tetap fokus dan bangkit menghadapi kompetisi yang masih panjang. Seluruh pemain dan staf diminta menjaga kekompakan serta memberikan performa terbaik demi mempertahankan gelar juara Liga 1 2024/2025.
“Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib,” lanjut pernyataan tersebut.
Manajemen juga mengajak Bobotoh untuk tetap solid dan memberikan dukungan penuh kepada tim dalam kondisi apa pun.
“Kami percaya bahwa dengan doa dan dukungan dari Bobotoh, Persib dapat melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua,” tutup pernyataan resmi manajemen.
Saat ini, Persib tengah bersiap menghadapi laga penting tanpa kehadiran Beckham Putra. Tim bertekad untuk tetap tampil maksimal dan terus bersaing di papan atas klasemen demi mempertahankan gelar juara. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
JABODETABEK29/03/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Guyur Jakarta Minggu 29 Maret 2026
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
EKBIS29/03/2026 07:00 WIBBahlil Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG