OLAHRAGA
Vietnam Banding ke FIVB Usai Diskualifikasi dari Kejuaraan Dunia Voli U-21 Putri
AKTUALITAS.ID – Federasi Bola Voli Vietnam (Volleyball Federation Vietnam/VFV) resmi mengajukan banding ke Federasi Bola Voli Dunia (FIVB) terkait diskualifikasi tim nasional bola voli putri U-21 mereka dari Kejuaraan Dunia U-21 Putri 2025.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (13/8), VFV menegaskan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta FIVB, termasuk dokumen pendaftaran atlet sesuai kriteria yang berlaku. Dokumen tersebut bahkan telah disetujui FIVB sebelum turnamen dimulai, sehingga para pemain Vietnam berhak bertanding.
“VFV telah mematuhi prosedur pendaftaran atlet sesuai regulasi FIVB dan menyerahkan dokumen lengkap sebelum turnamen. Semua dokumen tersebut sudah ditinjau dan disetujui oleh FIVB,” tulis federasi dalam lamannya.
Meski begitu, VFV mengungkap adanya “persyaratan profil tambahan” yang baru ditetapkan pada 12 Agustus 2025—setelah turnamen berlangsung—dan sebelumnya tak pernah diberlakukan untuk atlet Vietnam. Persyaratan inilah yang menjadi dasar keputusan FIVB menyatakan dua pemain Vietnam tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, FIVB mendiskualifikasi Vietnam setelah hasil tes menunjukkan dua pemain, yakni Dang Thi Hong dan Phuong Quynh, berjenis kelamin pria. FIVB tidak merinci lebih lanjut, namun keduanya tidak dimainkan saat Vietnam melawan Puerto Rico di laga kelima Pul A di Jawa Pos Arena, Surabaya, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan Pasal 12.2 Regulasi Pemain, serta Pasal 13.5.2 Peraturan Acara dan Pasal 14.4 Peraturan Disiplin, FIVB membatalkan seluruh hasil pertandingan Vietnam yang melibatkan kedua pemain tersebut dan langsung mencoret mereka dari kejuaraan.
Akibat keputusan ini, Vietnam dipastikan gagal melaju ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia Voli U-21 Putri 2025. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat