OTOTEK
Telegram Hadirkan Verifikasi Akun Pihak Ketiga dan Fitur NFT Baru di Awal Tahun
AKTUALITAS.ID – Telegram membuka tahun ini dengan inovasi baru, termasuk metode verifikasi akun melalui otoritas pihak ketiga yang terverifikasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kepercayaan di platform.
Dalam pembaruan ini, akun yang diverifikasi oleh pihak ketiga, seperti regulator kualitas makanan atau konsorsium pendidikan, akan mendapatkan logo khusus di samping nama mereka, menggantikan tanda centang biru yang selama ini digunakan.
“Pendekatan terdesentralisasi ini akan membantu mencegah penipuan dan mengurangi misinformasi, sekaligus menetapkan standar baru dalam keamanan platform sosial,” tulis Telegram dalam blog resminya.
Proses verifikasi ini melibatkan pendaftaran dan autentikasi akun melalui otoritas terkait. Dengan memanfaatkan API Bot, organisasi dapat menetapkan atau mencabut status verifikasi, mirip dengan fitur afiliasi di platform X (sebelumnya Twitter).
Tak hanya itu, Telegram memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengubah hadiah menjadi NFT. Dengan membeli Telegram Stars melalui aplikasi atau situs Fragment, pengguna dapat menciptakan koleksi unik yang dapat diperdagangkan di berbagai platform.
Telegram juga memanfaatkan teknologi blockchain untuk mendukung kreator melalui monetisasi kripto, pembayaran di platform gim, dan aplikasi mini.
Fitur Lain yang Mempermudah Pengguna
Pembaruan lainnya meliputi fitur reaksi emoji untuk pesan layanan, seperti notifikasi saat seseorang bergabung dengan grup, serta filter pencarian baru yang mempermudah pengguna menavigasi obrolan pribadi, grup, atau saluran.
Langkah inovatif ini menunjukkan komitmen Telegram untuk terus menghadirkan pengalaman terbaik bagi penggunanya, sambil menjaga keamanan dan kreativitas di dunia digital. (NAUFAL/RIHADIN)
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
POLITIK27/10/2025 16:00 WIBDPR: Umrah Mandiri Tidak Matikan Bisnis Travel
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL27/10/2025 15:00 WIBPrabowo Hadiri Pertemuan KTT Ke-47 ASEAN di Malaysia
-
EKBIS27/10/2025 18:00 WIBPurbaya: Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan