OTOTEK
Bye-bye HP Curian! Google Perkuat Sistem Anti-Jual
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi pemilik ponsel Android! Google baru saja melakukan gebrakan besar dalam upaya memerangi pencurian smartphone. Kini, ponsel Android hasil curian tak lagi bisa digunakan dan dijual, berkat peningkatan signifikan pada fitur factory reset protections (FRP). Ini adalah pukulan telak bagi para pencuri yang selama ini mengandalkan reset pabrik untuk menghilangkan jejak kepemilikan dan menjual kembali perangkat curian.
Selama ini, proses reset pabrik menjadi senjata utama pencuri untuk “memutihkan” ponsel curian. Dengan melakukan reset, semua data di dalam perangkat akan terhapus, membuat ponsel seolah-olah baru dan siap dijual. Namun, era tersebut kini telah berakhir. Google memperketat mekanisme FRP, yang mengharuskan proses verifikasi kepemilikan sebelum ponsel dapat digunakan kembali setelah di-reset.
Verifikasi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari masuk ke akun Google yang terhubung, memasukkan PIN, password, hingga pola kunci. Jika proses verifikasi ini tidak dilakukan, Android Authority melaporkan ponsel akan otomatis diblokir dan tidak dapat digunakan sama sekali. Ini berarti, ponsel curian yang sudah diblokir tidak akan bisa dijual lagi karena tidak ada pembeli yang mau memiliki smartphone yang tidak bisa berfungsi.
Meskipun FRP sudah ada sejak lama sebagai fitur keamanan yang menyimpan kunci di area terlindungi, para pencuri kerap menemukan celah untuk menembusnya. Salah satu trik populer adalah dengan melewati panduan pengaturan awal, sehingga mereka tidak perlu memasukkan informasi akun Google.
Namun, Google tidak tinggal diam. Dengan penyempurnaan pada Android 15, celah ini mulai ditutup rapat. Salah satu perbaikan utamanya adalah tidak dapat menambahkan akun baru saat melewati panduan pengaturan, membuat bypass yang biasa dilakukan pencuri menjadi sia-sia. Perubahan ini diharapkan akan membuat para pencuri berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya, karena ponsel hasil curian mereka kini benar-benar menjadi barang tak berguna. (Mun)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















