POLITIK
Fahri Hamzah Siap Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Beliau yang Menawarkan
AKTUALITAS.ID – Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara pidana terdakwa Ratna Sarumpaet yang akan digelar pekan depan 26 Maret 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa kasus biang keonaran dan kabar hoaks Ratna Sarumpaet menyampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri sebagai saksi fakta dalam sidang pemeriksaan saksi atas kasus yang membelitnya di Pengadilan […]

AKTUALITAS.ID – Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara pidana terdakwa Ratna Sarumpaet yang akan digelar pekan depan 26 Maret 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus biang keonaran dan kabar hoaks Ratna Sarumpaet menyampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri sebagai saksi fakta dalam sidang pemeriksaan saksi atas kasus yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kalau yang saya dengar sih Fahri Hamzah ya saksi fakta. Beliau yang menawarkan diri,” ujar Ratna usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa, (19/3/2019).
Ratna menyampaikan belum mengetahui secara pasti siapa saja yang bakal menjadi saksi yang meringankan atas kasus dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya belum tahu. Tanya ke pengacara saya. Saya yang lebih tahu yang ahli (saksi ahli),” tandasnya.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin