POLITIK
PN Jaksel Sudah Terbitkan Suket Kaesang untuk Jadi Calon Wagub Tiga Hari lalu

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sudah mengurus surat keterangan calon wakil gubernur (wagub) Jateng. Surat keterangan kelengkapan berkas sebagai syarat calon Wagub Jateng ini diurus 20 Agustus 2024 lalu di PN Jaksel dan dikeluarkan pada hari itu juga oleh pengadilan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024. Dan hari itu juga PN Jaksel menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang.
“(Tujuan permohonan) persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng. Seperti Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang,”ungkap Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024)
Dengan aturan MK terbaru ini, putra bungsu Jokowi itu dipastikan tidak bisa lagi maju sebagai calon Wagub Jateng karena belum cukup usia pada saat pendaftaran ke KPU di tanggal 27-29 Agustus nanti.
Sementara itu, demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) merupakan reaksi dari berbagai aliansi masyarakat termasuk mahasiswa yang menolak RUU Pilkada yang mau disahkan DPR.
Diketahui, saat Kaesang mengurus surat keterangan maju cawagub di PN Jaksel, saat itu juga bertepatan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 70 tentang syarat usia menjadi calon gubernur atau wakil gubernur ditetapkan saat pendaftaran ke KPU.
Dimana DPR menolak Putusan MK No 70 dan 60 mengenai ambang batas (threshold) persyaratan dukungan pencalonan kepala daerah dan juga syarat usia calon kada ditentukan saat mendaftar ke KPU. (Noufal)
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
NASIONAL15/04/2025 16:00 WIB
Tasyakuran HUT ke-17, Bawaslu Tegaskan Komitmen Tak Goyah Demi Demokrasi