POLITIK
PDIP Hormati Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Namun, PDIP mengkritisi kejanggalan dalam penundaan pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis PTUN Jakarta, Joko Setiono.
Menurut PDIP, sidang pembacaan putusan semestinya dilakukan pada 10 Oktober 2024, sebelum Gibran dilantik. Namun, alasan kesehatan Ketua Majelis Joko Setiono menyebabkan sidang diundur hingga 24 Oktober 2024, melewati batas waktu yang diharapkan PDIP.
“Putusan ini melewati apa yang kami mohonkan dalam petitum untuk menunda administrasi pelantikan yang kami dalilkan cacat hukum,” ujar Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Gayus menilai penundaan sidang tidak seharusnya terjadi, mengingat sidang diadakan secara elektronik atau e-Court. Menurutnya, Joko Setiono masih bisa membacakan putusan secara daring tanpa harus menunggu dua pekan. “Ini bukan sidang fisik. Walaupun sakit, selama tidak ada tindakan operasi atau lain-lain, putusan tetap bisa disampaikan di e-Court,” tegas Gayus.
PDIP menyatakan akan mengkaji langkah hukum lanjutan terkait kejanggalan ini. (Yan Kusuma)
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
POLITIK19 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Nusantara17 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Nasional18 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
-
POLITIK16 jam lalu
Prabowo Ungkap ada Berbagai Kubu di Internal Gerindra Biasa Saja
-
POLITIK21 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK
-
Ragam5 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
-
POLITIK12 jam lalu
PKB Dukung Penuh Gagasan Prabowo untuk Reformasi Sistem Politik