Connect with us

POLITIK

Pimpinan Ombudsman di Daerah Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Pengurus Partai

Aktualitas.id -

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Foto: Doc Ombudsman.

AKTUALITAS.ID – Pimpinan Ombudsman di daerah dilarang untuk terlibat dalam politik praktis termasuk menjadi tim sukses pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menanggapi soal Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation.

Diketahui, Anwar Hafid merupakan calon gubernur Sulteng yang berpasangan dengan Reny Lamadjido.

“Yang tidak boleh kalau masuk tim sukses dalam Pemilu, pengurus partai,” kata Najih kepada, Senin (28/10/2024).

Ia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.

“Kami masih konfirmasi dan kroscek data. Sementara (itu) yang bisa diinfokan,” kata Najih.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng karena menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation. (Enal Kaisar)

TRENDING