POLITIK
Pimpinan Ombudsman di Daerah Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Pengurus Partai

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menanggapi soal Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation.
Diketahui, Anwar Hafid merupakan calon gubernur Sulteng yang berpasangan dengan Reny Lamadjido.
“Yang tidak boleh kalau masuk tim sukses dalam Pemilu, pengurus partai,” kata Najih kepada, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.
“Kami masih konfirmasi dan kroscek data. Sementara (itu) yang bisa diinfokan,” kata Najih.
Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng karena menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation. (Enal Kaisar)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini