NUSANTARA
Bejat! Ayah di Bone Setubuhi Anak Kandung Lima Kali hingga Trauma Berat
AKTUALITAS.ID – Hati siapa tak miris mendengar kisah pilu yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Gadis belia ini menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bone telah berhasil menangkap pelaku, AM (44), atas perbuatan bejatnya.
Kepala Satreskrim Polres Bone, Inspektur Satu Alvin Aji Kuniawan, menjelaskan kasus kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak November 2024. Mirisnya, AM dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak lima kali, menyebabkan korban mengalami trauma mendalam.
“Awal pelaku menyetubuhi korban pada November 2024 di dekat tambak. Pengakuan pelaku lima kali menyetubuhi anak kandungnya, dua kali di Kota Kendari dan tiga kali di Tanete Riattang Timur,” ungkap Iptu Alvin kepada wartawan pada Minggu (8/6/2025).
Kronologi Kejadian dan Keberanian Korban
Alvin merinci kronologi perbuatan keji AM. Kejadian pertama bermula saat AM memanggil putrinya yang sedang bekerja di empang. Di lokasi itulah, AM memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan siapa pun.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban, yang terus-menerus dihantui trauma, memberanikan diri untuk melapor ke Mapolres Bone. Laporan keberanian korban ini menjadi titik terang bagi Unit Resmob Polres Bone.
“Korban mengalami trauma, tapi memberanikan diri untuk melapor ke Polres. Dari laporan itu, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada 6 Juni 2025. Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelas Alvin.
Akibat perbuatannya, AM kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimum tiga tahun penjara.
“Pelaku kini sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Alvin, memastikan proses hukum akan berjalan demi keadilan bagi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
RAGAM21/05/2026 15:30 WIBCuti Panjang Idul Adha 2026 Bisa Sampai Awal Juni
-
DUNIA21/05/2026 15:00 WIBPutin-Xi Sebut Golden Dome AS Ancam Stabilitas Dunia
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI

















