Connect with us

JABODETABEK

Teror di Depok Berakhir: Polisi Ringkus Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Sadis

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Pancoran Mas, Depok, akhirnya bisa bernapas lega. Polisi berhasil menangkap RRR alias Denis (29), pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita di rumahnya sendiri. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian pelaku di Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, (18/3/2025), dini hari.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kanit V Subdit Jatanras Kompol Adam Muchamad Pradana. “Tim melakukan penyidikan dan menangkap tersangka satu orang pelaku RRR alias Denis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, RRR alias Denis adalah pelaku utama yang melakukan perampokan dan pemerkosaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menjual ponsel korban kepada seorang penadah bernama HHP (24). Polisi pun segera bergerak dan berhasil menangkap HHP di lokasi yang berbeda di Kampung Pitara, Depok. “HHH perannya penadah,” ucapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kapak yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. RRR alias Denis dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP, sedangkan HHP dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

“Pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING