POLITIK
Bagja Dorong Bawaslu Bersama Sentra Gakkumdu Evaluasi Hukum Acara Pemilu Menyusul Revisi UU

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengajak Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pemilihan. Pernyataan ini disampaikan dalam penutupan acara Konsolidasi Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Konstitusi pada Senin (23/12/2024).
Bagja mengungkapkan pentingnya keselarasan hukum acara pemilu dan pemilihan, terutama terkait hal-hal seperti pengaturan in absentia, untuk mencegah berbagai persoalan dalam penanganan pelanggaran di masa depan. Ia menyampaikan, rumusan baru ini akan diusulkan kepada DPR dan pemerintah dalam proses revisi UU Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Menurutnya, kekhawatiran muncul dari jangka waktu penanganan pelanggaran di Bawaslu yang hanya 14 hari, sementara proses penyidikan oleh kepolisian dapat berlangsung antara tiga hingga enam bulan. “Kita tergolong dalam kategori ‘mission impossible’ menurut undang-undang,” ungkap Bagja, meskipun menegaskan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Bagja menekankan bahwa pemilu merupakan proses yang dapat diprediksi, tetapi hasilnya sering kali tidak terduga. Untuk itu, penanganan pelanggaran dan sengketa perlu dilakukan dengan cepat agar sejalan dengan tahapan pemilu.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan Bawaslu daerah untuk menyiapkan keterangan sebaik mungkin saat memberikan penjelasan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ia mendorong agar masukan dari kepolisian dan kejaksaan diakomodasi, agar tidak sekadar menjawab tidak memenuhi syarat material, melainkan dilengkapi dengan penjelasan teknis yang jelas.
Dengan semangat untuk meningkatkan sistem pengawasan pemilu, Bagja berharap hasil dari rumusan tersebut dapat memperkuat integritas pemilu di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat
-
NASIONAL01/07/2025 10:00 WIB
Hakim MK: Penulisan Sejarah Jangan Jadi Alat Legitimasi Penguasa
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat