POLITIK
Rieke Diah Pitaloka Menyatakan Tidak Dapat Penuhi Panggilan MKD
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi aduan yang diajukan kepadanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan provokasi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Rieke dalam pernyataannya melalui surat yang diunggah di akun Instagram resminya pada Senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan MKD karena sedang menjalankan tugas negara.
Rieke menyebutkan bahwa surat pemanggilan MKD DPR tersebut dikeluarkan pada masa reses anggota DPR, sehingga ia tidak dapat hadir. Ia juga mempertanyakan keaslian surat pemanggilan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada 28 Desember 2024, dan meminta konfirmasi lebih lanjut dari pimpinan MKD DPR.
Selain itu, Rieke meminta informasi terkait hasil verifikasi saksi dan keterangan ahli yang menjadi dasar aduan terhadap dirinya. Ia menuntut transparansi mengenai identitas saksi dan konten media sosial yang dijadikan dasar pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik, yang dianggap provokatif terhadap kebijakan kenaikan PPN.
Melalui suratnya, Rieke berharap dapat memperoleh informasi yang jelas agar dapat memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait aduan yang ditujukan kepadanya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 22:00 WIBSekdis Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL di Ruang Kerja