NASIONAL
Rieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap komunitas lari “Entourage Run” di Canggu, Bali, yang diduga membatasi partisipasi hanya bagi warga negara asing (WNA). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan ruang publik tetap inklusif serta mencegah adanya dugaan pelanggaran aturan keimigrasian dan prinsip nondiskriminasi.
“Bali bukan klub eksklusif. Jalan, pantai, dan fasilitas umum di Canggu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada sekat kewarganegaraan yang menghalangi WNI untuk mengakses ruang publik di tanah airnya sendiri,” kata Rieke dalam keterangannya.
Rieke menyampaikan, Komisi XIII DPR RI telah menerima dan mencermati informasi viral terkait kegiatan komunitas lari tersebut. Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan itu mendorong pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Rieke, kebebasan berkumpul dan berserikat memang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan berupa kewajiban menaati aturan hukum, termasuk bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, WNA wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Rieke menyoroti ketentuan Pasal 71 dan Pasal 75 UU Keimigrasian yang mengatur kewajiban WNA untuk memiliki izin tinggal sesuai peruntukannya serta tunduk pada pengawasan keimigrasian. Visa kunjungan, kata dia, tidak dapat digunakan untuk aktivitas rutin, pengelolaan komunitas, maupun kegiatan yang bersifat komersial apabila tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, Imigrasi memiliki kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian, mulai dari peringatan, deportasi, hingga pencantuman dalam daftar penangkalan,” ujar Rieke.
Selain aspek keimigrasian, Rieke juga menyoroti persoalan dari perspektif hak asasi manusia. Ia menyebut pembatasan berdasarkan kewarganegaraan di ruang publik berpotensi bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi yang dijamin dalam Pasal 28I ayat 2 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlakuan yang setara dan tidak mengalami diskriminasi di ruang publik.
Rieke juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah terkait untuk mengatur kegiatan komunitas asing agar tetap selaras dengan nilai lokal dan konsep pariwisata berkelanjutan. Menurut dia, aktivitas olahraga dan pariwisata seharusnya mampu mempertemukan masyarakat Indonesia dan wisatawan asing, bukan menciptakan jarak sosial.
“Silakan datang ke Bali untuk berlari bersama. Tapi jangan pernah berlari mendahului hukum dan melangkahi tuan rumah. Indonesia terbuka, tetapi tidak untuk diinjak,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI merekomendasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap komunitas WNA di Bali, termasuk memeriksa status izin tinggal para anggota komunitas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Rieke juga meminta pemerintah membangun model komunitas olahraga yang lebih inklusif dengan melibatkan warga lokal, seperti kegiatan sport tourism yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM Bali.
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
EKBIS24/07/2026 09:30 WIBJumat Kelabu, IHSG Anjlok Lebih dari 1%
-
NUSANTARA24/07/2026 07:30 WIBBejat! Oknum Guru PNS ‘Umpankan’ Murid SD Yatim Piatu ke Suami Sendiri
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran
-
JABODETABEK24/07/2026 08:30 WIBObat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi
-
NASIONAL24/07/2026 09:00 WIBEddy: Jangan Sampai RI Terjebak Krisis Energi Impor
-
POLITIK24/07/2026 06:00 WIBIstana Belum Bahas Pengganti Wamentan