POLITIK
Bawaslu Identifikasi 8 Cluster Gugatan Hasil Pilkada ke MK
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan ada delapan cluster gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang sering diajukan para pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sebuah diskusi publik di Media Center Bawaslu, Jakarta pada Selasa (14/1/2025).
Dalam penjelasannya, Totok mengungkapkan bahwa gugatan pertama sering kali berkaitan dengan dugaan perselisihan hasil penghitungan suara.
Cluster kedua berfokus pada catatan keberatan terkait kejadian yang terjadi selama proses pemungutan suara, termasuk apakah ada keberatan yang diajukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, cluster ketiga mencakup pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa.
Totok juga menyebutkan pelanggaran terkait pembagian bahan sosial dan praktik politik uang, serta pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistemik, dan masif.
Cluster berikutnya berkaitan dengan pelanggaran pasal 71 tentang pejabat negara yang tidak boleh membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan pihak tertentu, khususnya TNI dan Polri, dengan melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah.
Selanjutnya, cluster kelima membahas pelanggaran terkait syarat pencalonan, termasuk apakah mantan narapidana telah memenuhi syarat.
Cluster keenam mencermati calon-calon yang tidak sedang dalam keadaan pailit atau memiliki hutang pada negara.
Terakhir, cluster ketujuh mencakup calon yang belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, atau Wakil Bupati.
Totok menegaskan pentingnya memahami masalah ini untuk memastikan proses demokrasi yang lebih baik ke depannya. “Ini adalah garis besar dalil dalam permohonan yang kami amati di MK,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi