Connect with us

POLITIK

Pakar UGM: Ambang Batas Parlemen Penting untuk Efektivitas DPR

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun berpendapat bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebaiknya dipertahankan.

Menurutnya, ambang batas ini penting untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan.

“Sebelumnya, ambang batas ini hanya 3,5 persen, lalu dinaikkan menjadi 4 persen pada revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Angka ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan,” kata Alfath, Rabu (5/2/2025).

Alfath menjelaskan bahwa tanpa ambang batas parlemen, partai-partai kecil akan mendapatkan kursi di parlemen. Namun, hal ini dapat menyebabkan terlalu banyaknya partai di DPR, yang pada akhirnya menyulitkan pengambilan keputusan.

“Jumlah partai yang lebih banyak akan menambah beban terkait fraksi, pembagian tugas, dan efektivitas kinerja DPR itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfath menilai bahwa ambang batas parlemen juga berperan penting dalam memperjelas ideologi dan program kerja partai politik.

“Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai politik harus memiliki ideologi dan program yang jelas. Kalau tidak, akan sulit menentukan apa yang membedakan satu partai dengan partai lainnya,” katanya.

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengenai peluang Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan parliamentary threshold, Alfath mengatakan bahwa masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya ambang batas parlemen.

“Yang penting adalah fungsi-fungsi DPR berjalan dengan baik, tidak kedap terhadap kritik, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” katanya. (Yan Kusuma)

TRENDING