POLITIK
PDIP Kembali Tegaskan Larangan Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan instruksi larangan mengikuti retreat kepala daerah dari partainya di Magelang masih berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Said usai 3 jam mengikuti rapat internal partai di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam.
“Soal surat, sampai sekarang masih berlaku,” ujar Said singkat saat meninggalkan kediaman Mega.
Rapat dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP. Selain Said, mereka yang terlihat antara lain Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Ronny Talapessy.
Mereka mulai mendatangi kediaman Mega selepas Maghrib sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00 WIB. Sejumlah pengurus DPP lain yang meninggalkan lokasi irit bicara saat ditanya soal hasil pertemuan tersebut.
Rapat tersebut bersamaan dengan instruksi Megawati sebelumnya bahwa kendali operasional harian partai akan langsung di bawah Mega. Instruksi itu dikeluarkan bersamaan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Sementara, Said mengatakan bahwa pihaknya hanya menggelar rapat biasa. Dia hanya meminta agar masalah boikot retreat dari PDIP tak dibenturkan karena bukan kewajiban.
“Sudah ada declare dari Mendagri bahwa tidak hadir retreat itu tidak berarti ada sanski. Jadi jangan dibenturkan urusan retreat dengan urusan ketidakhadiran dari PDIP,” katanya.
Megawati sebelumnya menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retreat yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028