Connect with us

POLITIK

Wakil Ketua Komisi XIII Kritik Pernyataan Arogan Jubir Istana Soal Teror Kepala Babi

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengkritik keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menanggapi teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo dengan mengatakan “dimasak saja.” Menurut Andreas, pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan sikap arogan serta penghinaan terhadap media.

Andreas menyebutkan bahwa respons dari jubir Istana yang seharusnya memberikan contoh etika justru menunjukkan sikap yang sangat tidak layak dari seorang pejabat negara. “Respons jubir Istana yang menyuruh agar kepala babi tersebut dimasak adalah arogan yang berbau penghinaan terhadap media. Tidak pantas seorang jubir yang merepresentasikan suara Istana berkata demikian,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, Andreas mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut juga mencerminkan kurangnya empati dan pengabaian terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia menegaskan bahwa teror yang dialami oleh wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. “Tindakan ini bisa disebut sebagai bentuk teror yang bertujuan untuk membungkam media massa,” tegasnya.

Andreas menilai ancaman terhadap jurnalis dan media massa harusnya ditanggapi dengan serius, bukan dijadikan bahan guyonan atau dianggap remeh. “Pemerintah seharusnya mengambil sikap serius terhadap upaya intimidasi terhadap pers, bukan justru meremehkan insiden ini,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Andreas mengingatkan bahwa Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan pers, dan dalam UU No 40 Tahun 1999, pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial yang vital dalam demokrasi. “Pernyataan yang dianggap bercanda atau meremehkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers,” pungkasnya.

Pernyataan Hasan Nasbi yang dianggap tidak sensitif ini menambah ketegangan terkait ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, di mana media diharapkan tetap dapat beroperasi tanpa takut akan intimidasi atau ancaman. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING