POLITIK
Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Pakar Khawatirkan ‘Buangan’ Nasional Banjiri Kontestasi Daerah
AKTUALITAS.ID – Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai beragam pandangan. Jika sebelumnya muncul harapan pemisahan ini akan memperkuat politik di tingkat daerah, seorang pakar justru menyoroti potensi dampak negatifnya.
Gugun El Guyanie, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, mewanti-wanti kemungkinan para calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta calon anggota DPR dan DPD yang gagal di Pemilu nasional tahun 2029, akan kembali bertarung di Pemilu lokal tahun 2031.
Sesuai putusan MK, Pemilu nasional akan digelar terlebih dahulu untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD. Setelah jeda minimal dua tahun, barulah diselenggarakan Pemilu lokal untuk memilih kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemungkinan capres-cawapres yang kalah di 2029, atau caleg DPR RI di 2029 yang gagal, akan maju di 2031 berebut kursi kepala daerah atau DPRD,” kata Gugun melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Gugun berpendapat, jika skenario ini terjadi, tujuan awal pemisahan Pemilu justru bisa melenceng. Salah satu harapan dari pemisahan tersebut adalah memberikan kesempatan lebih besar bagi kader-kader lokal untuk tampil dan mengisi posisi kepemimpinan di daerah masing-masing. Namun, dengan potensi masuknya para politisi yang gagal di level nasional, peluang kader lokal dikhawatirkan akan semakin tertutup.
Padahal, Gugun menjelaskan, idealnya pemisahan ini dapat memberikan waktu bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi dan penguatan kaderisasi di tingkat daerah setelah mengevaluasi hasil Pemilu nasional. Dengan siklus pemilu yang lebih teratur, partai diharapkan dapat menjadi “kawah candradimuka” bagi calon-calon pemimpin yang berintegritas.
“Dengan siklus pemilu yang teratur begini, parpol menjadi lebih sehat, menjadi kawah candradimuka pengkaderan calon pemimpin yang berintegritas,” jelasnya. Namun, ia menekankan potensi dampak negatif berupa persaingan dari politisi gagal di tingkat nasional perlu diantisipasi agar tujuan ideal dari pemisahan Pemilu dapat tercapai. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
EKBIS28/10/2025 15:30 WIBToyota Akan Bangun Pabrik Etanol di Indonesia