POLITIK
Pisahkan Pemilu dan Pilkada, MK Dinilai Bisa Kurangi Praktik Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu dengan Pilkada berpotensi menurunkan praktik Money Politics atau politik uang. Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin saat menjadi pemateri di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Burhanuddin, meskipun putusan MK tersebut dianggap telah mengambil alih kewenangan DPR RI, secara substansi memiliki efek positif dalam mengurangi praktik politik uang. “Secara substansi, putusan MK yang memisahkan (Pemilu dan Pilkada) itu punya efek menurunkan politik uang. Karena dipisah antara pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujarnya.
Burhanuddin memaparkan data penelitian yang mendukung pernyataannya tersebut. Ia menyebut toleransi politik uang saat Pemilu serentak mencapai 80 persen, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum dilakukannya Pemilu serentak yang hanya berkisar 30-an persen. “Kemudian yang kedua, meningkatkan efek politik uang terhadap pilihan. Awalnya 10 naik menjadi 30 persen. Dan terakhir, ini data linier, harga pemilih makin mahal,” tuturnya.
Ia memberikan contoh konkret, dimana sebelum pelaksanaan Pemilu serentak, uang Rp100 ribu memiliki pengaruh mencapai 61 persen terhadap pemilih. Namun, setelah dilakukan Pemilu serentak, efek uang Rp100 ribu kepada pemilih hanya berdampak 30 persen.
Burhanuddin menjelaskan adanya korelasi signifikan antara Pemilu serentak dengan peningkatan politik uang. “Kalau Pemilu serentak 5 kotak, dalam satu Pemilu ada 5 kotak, ada Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, mereka bergerak dalam satu waktu,” jelasnya.
“Jadi, karena Pemilu serentak, Maka more candidate, more offers atau semakin banyak kandidat yang bertarung semakin banyak politik uang yang ditawarkan sehingga terjadi proses normalisasi,” imbuhnya.
Faktor lain yang menyebabkan politik uang semakin besar saat Pemilu serentak yakni sistem proporsional terbuka dan kurangnya pengawasan. “Semakin serentak, semakin tinggi politik uang. Sudah pakai proporsional terbuka, plus ada Pemilu serentak,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyinggung perolehan suara Partai NasDem di Pemilu 2024. Ia menyebut NasDem sebagai satu-satunya partai yang mengalami kenaikan suara secara konsisten dalam tiga pemilu terakhir. “Partai NasDem mengalami kenaikan beruntun tiga pemilu terakhir, suatu hal yang jarang terjadi. Sejak 2014 pertama kali partai ini ikut dalam pemilu, trennya selalu positif, dan itu bukan hal yang mudah,” jelas Muhtadi.
Ia menambahkan hal tersebut terjadi karena sistem proporsional terbuka yang memberi kesempatan NasDem mengusung caleg-caleg populer yang terbukti menyumbang suara besar. “Profil pemilih NasDem 2024 sebagian besar memilih calegnya langsung, artinya Partai NasDem sangat populer. Namun perlu dicek, apakah hanya mengandalkan popularitas caleg saja, atau NasDem perlu memperbaiki performa brandingnya agar punya daya tarik terutama di level nasional,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
JABODETABEK30/09/2026 05:30 WIBAkhir September, Jakarta Diprediksi Cerah Merata
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust