Connect with us

POLITIK

Andreas Hugo Pareira Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Miliki Dasar Konstitusional

Aktualitas.id -

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar konstitusional. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025).

“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?” kata Andreas menanggapi usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.

Meskipun demikian, Andreas enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait belum adanya respons dari pimpinan DPR RI terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dikirimkan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI sejak bulan lalu. Ia berpendapat pimpinan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.

“Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” tukasnya. Dengan demikian, Andreas mengisyaratkan proses di internal DPR masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version