POLITIK
Andreas Hugo Pareira Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Miliki Dasar Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar konstitusional. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025).
“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?” kata Andreas menanggapi usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.
Meskipun demikian, Andreas enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait belum adanya respons dari pimpinan DPR RI terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dikirimkan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI sejak bulan lalu. Ia berpendapat pimpinan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.
“Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” tukasnya. Dengan demikian, Andreas mengisyaratkan proses di internal DPR masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah
-
RAGAM31/03/2026 13:30 WIBBRIN Ingatkan Risiko Panen Turun Akibat Cuaca Ekstrem
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik