POLITIK
Demokrat Dukung Pemindahan BUMN dan Kementerian ke IKN sebagai Langkah Konsisten Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ibu kota negara.
Herman, yang juga anggota Komisi VI DPR RI, menilai pemindahan itu bisa dimulai secara bertahap, tidak hanya oleh BUMN, tetapi juga oleh beberapa kementerian yang dinilai relevan untuk beroperasi lebih awal di IKN.
“Bisa saja memindahkan, misalkan, Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang sekiranya bisa memulai aktivitas pemerintahan di sana,” ujar Herman, yang akrab disapa Hero, di kompleks parlemen, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah mengatur proses perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Hero juga menyinggung perubahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Jakarta yang kini menjadi UU Khusus Daerah Jakarta sebagai bagian dari persiapan pemindahan.
“Kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya,” tegas Hero.
Meski demikian, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan teknis dan kewenangan pemindahan kepada pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya komitmen dan ketegasan dari pemerintah dalam menjalankan amanat UU.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem juga mendorong pemerintah mengambil sikap tegas terkait masa depan IKN, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperjelas statusnya. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar beberapa kementerian dan lembaga mulai beraktivitas di IKN sebagai pionir, seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.
“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Ini akan mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Saan.
Namun, ia juga memberi catatan bahwa apabila pemerintah belum mampu memastikan fungsionalisasi IKN sebagai ibu kota negara, maka moratorium pembangunan sementara perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Dengan dukungan dari berbagai fraksi, tekanan terhadap pemerintah untuk memperjelas arah dan tahapan pemindahan ke IKN kian menguat. Kini publik menanti langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan Indonesia di masa depan. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
EKBIS29/10/2025 16:00 WIBPastikan Harga Pupuk Turun, Mentan Lakukan Sidak
-
JABODETABEK29/10/2025 13:30 WIBPuluhan Pemotor Tergelincir Akibat Tumpahan Minyak
-
OLAHRAGA29/10/2025 19:00 WIBNewcastle Siap Pertahankan Gelar, Eddie Howe: Tak Akan Kami Lepas Begitu Saja!

















