Connect with us

POLITIK

Pertimbangkan Efisiensi, Baleg DPR Buka Peluang Pemilu Eksekutif dan Legislatif Digelar Terpisah

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan kemungkinan pemilu eksekutif dan legislatif digelar secara terpisah dalam Pemilu mendatang. Menurutnya, skema pemisahan waktu pelaksanaan kedua pemilu tersebut tengah dikaji oleh Baleg sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pemilu.

“Tapi kemungkinan bisa juga nanti kita coba bahas, kita kaji pemilu bisa dikondisikan dua kali, yaitu pemilu legislatif lebih dulu, kemudian nanti pemilu eksekutif,” ujar Firman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai, pemisahan pemilu ini berpotensi menurunkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) maupun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), mengingat hasil pemilu legislatif akan lebih dahulu diketahui dan bisa dijadikan dasar penghitungan ambang batas pencalonan.

“Kenapa legislatif dulu? Karena nanti untuk menurunkan parliamentary threshold dan presidential threshold itu dasarnya dari hasil pemilu yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Firman juga menyinggung saat ini seluruh partai politik sedang serius melakukan kajian menyeluruh terkait format pemilu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi banyak aspek penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Baleg juga membuka ruang diskusi terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, kedua sistem tersebut tetap sah secara demokratis, mengingat DPRD merupakan representasi rakyat di daerah.

“Apakah pemilu dipilih langsung oleh rakyat? Atau melalui DPRD? Itu sama-sama demokratis. Karena DPR adalah representasi perwakilan rakyat. Ini juga akan dipertimbangkan dalam kajian,” ujarnya.

Wacana-wacana tersebut, lanjut Firman, bertujuan untuk memperbaiki efektivitas sistem demokrasi, termasuk memangkas biaya politik yang tinggi dan memperkuat kualitas representasi rakyat di lembaga-lembaga negara. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version