POLITIK
Dasco Ungkap Rencana MKD DPR Periksa Anggota DPR Nonaktif
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa Majelis Kehormatan Dewan (MKD) membuka peluang untuk memeriksa lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas tuntutan publik yang memuncak sejak aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jumat (5/9).
Dasco menyebut pimpinan DPR telah meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait pemeriksaan etik terhadap para anggota nonaktif. Pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah:
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai Nasdem)
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN)
Adies Kadir (Partai Golkar)
Penonaktifan mereka dilakukan menyusul pernyataan dan tindakan yang memicu polemik publik, termasuk dugaan pelanggaran etika saat sidang tahunan dan tanggapan kontroversial terkait tunjangan dewan.
Keputusan penghapusan tunjangan dan fasilitas DPR, termasuk tunjangan perumahan yang dihentikan per 31 Agustus 2025, merupakan bagian dari respons terhadap tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8”, yang viral di media sosial dan diusung oleh sejumlah influencer dan pegiat sipil.
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi,” ujar Dasco.
Di sisi lain, Dasco mengakui bahwa tuntutan publik untuk membebaskan demonstran yang ditahan belum dapat dijawab oleh DPR karena berada di luar kewenangan legislatif. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan institusi terkait.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut,” kata Dasco.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan proses hukum terhadap para tersangka kericuhan masih berjalan. Ia menegaskan bahwa kerusuhan bukan dilakukan oleh demonstran, melainkan oleh pihak-pihak yang terprovokasi melalui media sosial.
“Ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak yang datang, sama sekali tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Ade.
Langkah DPR dan MKD ini dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi internal menyusul tekanan publik yang semakin kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir