POLITIK
ICW Usul Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 1% dan Sistem Pemilu Campuran
AKTUALITAS.ID – Isu reformasi sistem pemilu kembali mencuat. Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% terlalu tinggi dan merugikan hak suara rakyat.
Dalam konferensi pers di kantor ICW, Jumat (5/9/2025), peneliti Perludem, Haykal, menegaskan ambang batas ideal sebaiknya hanya 1%.
“Menurunkan ambang batas parlemen ke angka 1% adalah langkah penting untuk menciptakan proporsionalitas pemilu yang lebih baik,” ujar Haykal.
Menurutnya, ambang batas 4% selama ini membuat jutaan suara rakyat hilang sia-sia. Ia mencontohkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 yang gagal melewati ambang batas meski meraih kursi di DPR.
“Suara pemilih mereka hilang begitu saja, padahal ada representasi nyata,” tegasnya.
Haykal menilai dengan ambang batas 1%, partai kecil yang memperoleh minimal satu kursi tetap sah diakui sebagai partai parlemen. Hal ini, katanya, akan memperkuat representasi politik dan menciptakan dinamika yang lebih sehat di parlemen.
“Kalau usulan ini diterima, parlemen tidak hanya diisi partai besar. Partai kecil bisa memberi warna, menciptakan perdebatan publik yang lebih tajam, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” ucapnya.
Selain menyoroti ambang batas, Haykal juga mengusulkan sistem pemilu campuran, yaitu proporsional tertutup di tingkat provinsi dan sistem terbuka terbatas pilihan (STTP) di tingkat daerah pemilihan.
Menurutnya, sistem ini bisa mengurangi politik uang sekaligus memperkuat tanggung jawab partai terhadap kader.
“Dalam sistem sekarang, caleg justru bersaing antar sesama kader partai. Dengan sistem campuran, partai punya peran lebih besar mengusung kader populer maupun berkualitas. Jika ada masalah, publik bisa meminta pertanggungjawaban langsung ke partai, bukan hanya ke individu caleg,” jelasnya.
Haykal menekankan, reformasi pemilu mutlak dilakukan agar parlemen lebih demokratis, representatif, dan berpihak pada rakyat. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen