Connect with us

POLITIK

ICW Usul Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 1% dan Sistem Pemilu Campuran

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Isu reformasi sistem pemilu kembali mencuat. Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% terlalu tinggi dan merugikan hak suara rakyat.

Dalam konferensi pers di kantor ICW, Jumat (5/9/2025), peneliti Perludem, Haykal, menegaskan ambang batas ideal sebaiknya hanya 1%.

“Menurunkan ambang batas parlemen ke angka 1% adalah langkah penting untuk menciptakan proporsionalitas pemilu yang lebih baik,” ujar Haykal.

Menurutnya, ambang batas 4% selama ini membuat jutaan suara rakyat hilang sia-sia. Ia mencontohkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 yang gagal melewati ambang batas meski meraih kursi di DPR.

“Suara pemilih mereka hilang begitu saja, padahal ada representasi nyata,” tegasnya.

Haykal menilai dengan ambang batas 1%, partai kecil yang memperoleh minimal satu kursi tetap sah diakui sebagai partai parlemen. Hal ini, katanya, akan memperkuat representasi politik dan menciptakan dinamika yang lebih sehat di parlemen.

“Kalau usulan ini diterima, parlemen tidak hanya diisi partai besar. Partai kecil bisa memberi warna, menciptakan perdebatan publik yang lebih tajam, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” ucapnya.

Selain menyoroti ambang batas, Haykal juga mengusulkan sistem pemilu campuran, yaitu proporsional tertutup di tingkat provinsi dan sistem terbuka terbatas pilihan (STTP) di tingkat daerah pemilihan.

Menurutnya, sistem ini bisa mengurangi politik uang sekaligus memperkuat tanggung jawab partai terhadap kader.

“Dalam sistem sekarang, caleg justru bersaing antar sesama kader partai. Dengan sistem campuran, partai punya peran lebih besar mengusung kader populer maupun berkualitas. Jika ada masalah, publik bisa meminta pertanggungjawaban langsung ke partai, bukan hanya ke individu caleg,” jelasnya.

Haykal menekankan, reformasi pemilu mutlak dilakukan agar parlemen lebih demokratis, representatif, dan berpihak pada rakyat. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version