POLITIK
Istana: Revisi UU Parpol Perlu Evaluasi Mendalam dan Masukan dari Berbagai Pihak

AKTUALITAS.ID – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah mengikuti perkembangan wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol). Rencana perbaikan ini disebut-sebut sebagai upaya strategis untuk memperbaiki sistem pemilihan di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final. “Kami masih memantau perkembangan dan menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap penerapan UU Parpol yang saat ini berlaku,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Wacana revisi UU Parpol bukanlah hal baru, karena pembahasannya sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Menurut Prasetyo, berbagai forum dan partai politik juga telah menyampaikan pandangan serupa. Jika revisi ini menjadi kebutuhan untuk mencari sistem yang lebih baik bagi bangsa, pemerintah tidak melihat adanya masalah.
Dukungan terhadap wacana ini juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, pembenahan partai politik sangat krusial. “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Yusril menilai perbaikan harus dilakukan melalui revisi beberapa undang-undang terkait, termasuk UU Pemilihan Umum, UU Parpol, dan UU MD3, untuk memastikan partai politik berfungsi secara optimal.
Hingga saat ini, pemerintah belum membuat rancangan undang-undang inisiatif apa pun. Semua masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi awal, serta menunggu hasil kajian yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk partai-partai politik. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS22/09/2025 09:15 WIB
Harga Beras dan Cabai Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Indonesia
-
EKBIS22/09/2025 08:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Stabil per Senin, 22 September 2025
-
OASE22/09/2025 05:00 WIB
Surat Al-Fatihah: Ketika Salat Menjadi Dialog Langsung dengan Allah
-
NASIONAL22/09/2025 13:18 WIB
Maraknya Keracunan MBG, Pengamat Soroti Lemahnya Tata Kelola
-
NASIONAL22/09/2025 15:15 WIB
Publik Tak Pernah Dapat Laporan Capaian, Pengamat: Evaluasi MBG Dinilai Tidak Independen
-
POLITIK22/09/2025 18:15 WIB
Hilmi Rahman: Tanpa GBHN, Program MBG Dinilai Sekadar Janji Politik
-
NASIONAL22/09/2025 10:00 WIB
Tuntut Reforma Agraria Sejati, 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR pada Hari Tani Nasional
-
NUSANTARA22/09/2025 17:00 WIB
Gubernur Minta Ahli Gizi SPPG Kontrol Ketat Pengolahan MBG