POLITIK
Empat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI mengaku belum membahas revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), meskipun wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik besar di parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan baik di tingkat pimpinan maupun internal fraksi terkait revisi UU Pilkada tersebut.
“Belum ada pembahasan di tingkat pimpinan maupun fraksi di Komisi II DPR,” ujar Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Komisi II DPR masih berada pada tahap mengkaji berbagai usulan, termasuk mendengarkan pandangan pimpinan partai politik serta masukan dari tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat sipil.
“Kita tunggu masukan dari pimpinan partai dan juga masyarakat,” katanya.
Dede Yusuf menambahkan, apabila revisi UU Pilkada benar-benar dilakukan, pembahasannya kemungkinan baru digelar setelah rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kalau RUU Pilkada masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kemungkinan pembahasannya sekitar Maret–April,” ucapnya.
Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencuat setelah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan terbuka dari Partai Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN.
Keempat partai itu secara terang-terangan menyatakan dukungan agar mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan melalui DPRD, menggantikan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Meski demikian, hingga kini Komisi II DPR menegaskan belum ada keputusan resmi terkait arah perubahan regulasi Pilkada dan masih membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. (Bowo/Mun)
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang

















