Connect with us

POLITIK

Ahmad Doli Dorong Pilkada DPRD Tidak Lagi Paket Kepala-Wakil

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar mekanisme Pilkada lewat DPRD tidak dilakukan secara paket antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Doli yang juga Anggota Komisi II DPR RI menyarankan agar pemilihan hanya dilakukan untuk kepala daerah saja, sementara posisi wakil kepala daerah dapat diatur melalui mekanisme lain yang ditetapkan dalam undang-undang.

“Saya sendiri mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih kepala daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD, apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam undang-undang,” kata Doli, Rabu (31/12/2025).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, sebelum pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), DPP Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama sekitar 1,5 tahun. Tim tersebut mengkaji sistem pemilu, sistem kepartaian, hingga skema Pilkada dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.

“Tim Kajian Politik tersebut sudah bekerja selama 1,5 tahun dan menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, partai politik, termasuk Pilkada,” ungkapnya.

Doli memaparkan, terdapat tiga opsi utama yang dihasilkan dari kajian tersebut. Opsi pertama, Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti yang berlaku saat ini. Opsi kedua, seluruh Pilkada dilakukan melalui DPRD. Sementara opsi ketiga, menerapkan skema asimetris atau hybrid.

“Opsi ketiga adalah pemilihan gubernur melalui DPRD, sementara pemilihan bupati dan wali kota dilakukan secara asimetris atau hybrid,” jelasnya.

Menurut Doli, pertimbangan perubahan skema Pilkada tidak semata-mata soal biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar dan kerap memicu praktik politik transaksional.

Namun demikian, ia menegaskan opsi Pilkada langsung tetap dipertahankan dalam kajian karena mempertimbangkan prinsip demokrasi, pelibatan rakyat, serta asas desentralisasi dan dekonsentrasi dalam sistem otonomi daerah.

“Pilkada langsung tetap menjadi opsi karena menyangkut pelibatan rakyat dan prinsip otonomi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doli menekankan bahwa jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, keterlibatan publik harus tetap dijamin sejak tahap awal pencalonan. Ia mengusulkan beberapa tahapan partisipatif, mulai dari rekrutmen hingga seleksi calon.

“Tahap rekrutmen misalnya, parpol atau gabungan parpol membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan tim panel independen yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk melakukan penilaian bakal calon. Bahkan, partai politik juga bisa menggelar konvensi atau pemilihan pendahuluan (primary election).

Doli menilai skema tersebut dapat menggabungkan dua prinsip utama, yakni pelibatan rakyat dalam proses demokrasi sekaligus menciptakan Pilkada yang lebih murah, efisien, dan minim politik uang.

Untuk mencegah praktik moral hazard dalam pemilihan akhir di DPRD, Doli juga mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka.

“Untuk menghindari moral hazard, pemilihan di DPRD bisa dilakukan dengan voting terbuka,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version