POLITIK
KPU Dorong Skema Pemungutan Suara Khusus di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Pemilihan Umum di Indonesia bukan sekadar pesta demokrasi biasa. Mengingat lanskap geografis Nusantara yang berupa negara kepulauan besar dan keragaman budayanya, penyelenggaraan Pemilu menyimpan kompleksitas tingkat tinggi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmen pantang mundur untuk terus bekerja mengawal kedaulatan rakyat agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. Ia menyatakan bahwa KPU kini tengah mematangkan opsi penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus atau Special Voting Arrangement (SVA).
Hal tersebut diungkapkan Idham saat menutup kegiatan “Forum Diskusi Terpumpun Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia” yang digelar di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/3/2026), dikutip pada Minggu (8/3/2026).
“Forum ini harus menjadi opsi strategis untuk memperluas akses dan hak pilih bagi pemilih yang kesulitan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler,” tegas Idham.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki fondasi awal SVA. Hal ini tecermin dari praktik pemungutan suara di luar negeri, penyediaan TPS lokasi khusus, hingga mekanisme kotak keliling yang selama ini digunakan.
Meski bertujuan mulia untuk mempermudah akses pemilih, KPU tidak ingin kecolongan soal integritas suara. Diskusi terpumpun ini juga menguliti aspek keamanan SVA bersama sejumlah pakar.
Sesi narasumber yang menghadirkan Akademisi UI Ikhsan Darmawan, Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama, serta Presidium KIPP Rizqan Kariem Mustafa, menitikberatkan pada pengamanan sistem agar terbebas dari intervensi.
Beragam isu krusial dibedah, mulai dari jaminan kerahasiaan suara pemilih, pencegahan kecurangan seperti double voting (pemungutan suara ganda), hingga keharusan membangun mekanisme autentikasi identitas yang kuat dan tahan retas. Para pakar juga mendesak dilakukannya audit independen dan uji coba bertahap sebelum SVA diterapkan dalam skala penuh berskala nasional.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, serta Ketua dan Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi se-Indonesia, guna memastikan kesiapan regulasi dan teknis dari pusat hingga ke daerah. (Bowo/Mun)
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
DUNIA10/03/2026 17:30 WIBJika Tidak Ikuti Tuntutan AS, Trump Ancam Habisi Pemimpin Tertinggi Iran
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
NUSANTARA10/03/2026 17:00 WIBSeekor Tapir yang Masuk Sumur di KCBN Candi Muarajambi, Berhasil Dievakuasi
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
OLAHRAGA10/03/2026 18:15 WIBPersipani Paniai Tekuk Persidei Deiyai 3-0 di Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:00 WIBBeckham: Kemenangan Kontra Persik Jadi Modal Hadapi Borneo FC