RAGAM
Hirup Udara Bebas, Epy Kusnandar Siap Kembali ke Dunia Hiburan

AKTUALITAS.ID – Aktor terkenal Epy Kusnandar yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan ditangkap pada 9 Mei 2024, kini telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO. Berita gembira ini disampaikan langsung oleh sang istri, Karina Ranau, melalui pesan singkat.
“Alhamdulillah, Epy sudah selesai rehabilitasi,” ujar Karina, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemulihan sang suami. “Proses rehabilitasi berakhir pada bulan Agustus, bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia,” sambungnya.
Karina juga menyatakan harapan agar Epy bisa segera kembali ke dunia hiburan dan menjalani syuting seperti sedia kala.
“Mohon doa agar Epy bisa kembali beraktivitas dan berkontribusi dalam dunia hiburan,” tambahnya.
Sebelumnya, Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polda Metro Jakarta Barat, dan dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus ini, Epy terancam hukuman penjara hingga 4 tahun serta diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Dengan selesainya rehabilitasi, Epy Kusnandar kini diharapkan dapat memulai babak baru dalam kehidupannya dan kembali memberikan kontribusi positif di industri hiburan. (NAUFAL/RAFI)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik