RAGAM
Raksasa Teknologi Cari Cara Baru untuk PHK Karyawan

AKTUALITAS.ID – Raksasa teknologi terus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan berbagai alasan, mulai dari efisiensi hingga restrukturisasi perusahaan. Namun, kini muncul modus baru yang memungkinkan perusahaan melakukan PHK tanpa memberikan pesangon kepada karyawan.
Awal tahun 2025 ini, Microsoft melakukan PHK terhadap karyawan yang dinilai berkinerja buruk. Laporan Insider menyebutkan bahwa beberapa karyawan yang terkena PHK diberhentikan secara langsung dan tanpa pesangon. Dalam surat PHK Microsoft, disebutkan bahwa karyawan diberhentikan karena gagal memenuhi standar kinerja perusahaan.
“Alasan pemutusan hubungan kerja Anda adalah karena performa kerja Anda tidak memenuhi standar dan ekspektasi minimum untuk posisi Anda,” demikian bunyi surat PHK tersebut.
Juru bicara Microsoft mengatakan bahwa perusahaan memprioritaskan talenta dengan kinerja tinggi. “Ketika karyawan tidak memenuhi ekspektasi kinerja, kami mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.
Tak lama setelahnya, Meta Platforms juga mengumumkan PHK terhadap ribuan karyawan dengan alasan yang sama, yaitu kinerja buruk. Namun, berbeda dengan Microsoft, Meta memberikan pesangon kepada karyawan yang terdampak PHK.
Laporan Bloomberg menyebutkan bahwa karyawan Meta yang terkena PHK akan menerima gaji selama 16 pekan, ditambah 2 pekan gaji untuk setiap tahun masa kerja. Karyawan yang berhak mendapatkan bonus juga akan tetap menerima paket bonus, serta penghargaan saham sesuai ketentuan.
CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengatakan bahwa PHK ini akan berdampak pada 5% dari total pekerja, atau sekitar 3.600 orang. Ia juga menyebutkan bahwa Meta akan merekrut talenta terkuat untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat, terutama di sektor kecerdasan buatan (AI).
Modus PHK dengan alasan kinerja buruk ini menjadi tren baru di kalangan raksasa teknologi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya pesangon dan menghindari tuntutan hukum dari karyawan yang di-PHK. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan hak-hak pekerja di era digital. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025