RAGAM
Lolly Siap Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Ajukan Penangguhan Penahanan
AKTUALITAS.ID – Laura Meizani Nasseru Asry, atau yang akrab disapa Lolly, menunjukkan keteguhannya sebagai anak dengan menyatakan kesiapan menjadi penjamin bagi ibundanya, Nikita Mirzani, dalam kasus hukum yang tengah dihadapi. Lolly mengajukan surat pernyataan resmi agar sang ibu tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Basuki
Surat pernyataan tersebut diunggah langsung oleh Nikita Mirzani di media sosialnya, bersamaan dengan surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulisnya sendiri. Dalam surat tersebut, Lolly menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab penuh atas kehadiran ibunya dalam setiap proses hukum yang berjalan.
“Saya, Laura Meizani Mawardi, selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, siap menjadi penjamin ibunda saya,” tulis Lolly dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (4/3/2025).
Lolly juga memastikan bahwa ibundanya tidak akan menghambat jalannya penyelidikan.
“Saya menjamin bahwa ibu saya tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak akan mempersulit proses hukum di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Lolly berjanji akan selalu memastikan kehadiran Nikita Mirzani kapan pun diperlukan oleh pihak berwenang.
Keputusan Lolly untuk menjadi penjamin didasari oleh perannya sebagai anak yang peduli dengan kondisi keluarga. Ia mengungkapkan bahwa sang ibu adalah seorang single parent yang menjadi tulang punggung bagi dirinya dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya seorang single parent. Beliau satu-satunya pencari nafkah yang membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih kecil serta belum bisa mencari nafkah sendiri,” jelasnya.
Surat pernyataan ini dibuat di Bogor pada 24 Februari 2025, dengan harapan agar pihak penyidik dan Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap tampil dalam berbagai isu hukum dan sosial. Dukungan dari Lolly sebagai anak semakin menambah perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus ini.
Kini, publik menantikan keputusan pihak berwenang terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Akankah Nikita Mirzani bisa menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji? Kita tunggu kelanjutannya. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
JABODETABEK29/03/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Guyur Jakarta Minggu 29 Maret 2026
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
EKBIS29/03/2026 07:00 WIBBahlil Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG