RAGAM
Denny Cagur: RUU Sisdiknas Jadi Lembaran Sejarah Baru Pendidikan Indonesia
AKTUALITAS.ID – Komedian sekaligus Anggota DPR RI, Denny Cagur, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. Menurutnya, pembahasan RUU ini merupakan langkah bersejarah yang akan menjadi fondasi baru dalam mencetak generasi unggul bangsa.
“Kita di sini sedang menulis lembaran sejarah pendidikan Indonesia. Apa yang kita bahas hari ini akan menjadi pondasi sistem pendidikan yang mencetak generasi masa depan yang lebih baik,” ujar Denny dalam keterangan persnya.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Denny menegaskan komitmennya untuk mendorong agar RUU Sisdiknas berpihak pada peserta didik, tenaga pendidik, serta mendukung kemajuan bangsa. Ia menilai, inilah momentum emas untuk merapikan sistem pendidikan nasional tanpa menghilangkan kekayaan lokal.
“RUU ini harus menjaga keberagaman, menghargai kearifan lokal, serta memberi fleksibilitas dalam penyelenggaraan pendidikan agar lebih adaptif,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Denny juga menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan guru dan dosen. Ia berharap, RUU ini mampu melindungi dan memberdayakan pendidik, bukan justru menambah beban mereka.
“Dalam UU Sisdiknas yang baru, guru tidak boleh hanya jadi objek kebijakan, tapi juga harus menjadi subjek perubahan. Sertifikasi harus dilakukan secara adil dan kesejahteraan pendidik perlu diwujudkan secara nyata,” tegasnya.
Denny juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini. Ia percaya, semakin banyak aspirasi yang didengar, semakin berkualitas hasil undang-undang yang akan dihasilkan.
“RUU ini harus lahir dari dialog. Semakin banyak yang kita dengar, semakin baik kualitas kebijakan pendidikan yang akan kita capai,” imbuhnya.
Sebagai informasi, DPR RI melalui Panitia Kerja RUU Sisdiknas saat ini tengah menyusun undang-undang baru dengan menyatukan empat regulasi pendidikan yang sudah ada, yakni:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
Penyatuan ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem regulasi pendidikan sekaligus menciptakan sistem yang lebih komprehensif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL25/02/2026 11:00 WIBIni Alasan DPR Tunda Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
DUNIA25/02/2026 08:00 WIBPersiapan Tempur: Trump Tarik Ribuan Militer AS dari Pangkalan Timur Tengah
-
NASIONAL25/02/2026 10:00 WIBAsosiasi Haji-Umrah Minta MK Batalkan Umrah Mandiri
-
EKBIS25/02/2026 11:30 WIBEmas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
-
NUSANTARA25/02/2026 06:30 WIBPesta Miras di Desa Kendenan Berakhir Tragis
-
EKBIS25/02/2026 12:30 WIBTren E-Commerce Ramadan 2026 Naik Signifikan
-
DUNIA25/02/2026 12:00 WIBKhamenei: AS Tak Akan Mampu Hancurkan Iran
-
JABODETABEK25/02/2026 07:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini