RAGAM
Titi Kamal Senang Main Bareng Lagi dengan Darius di Film Horor “Getih Ireng”
AKTUALITAS.ID – Aktris cantik Titi Kamal mengaku bahagia bisa kembali dipertemukan dengan Darius Sinathrya dalam satu proyek film. Keduanya beradu akting di film horor terbaru berjudul Getih Ireng yang akan tayang di bioskop mulai 16 Oktober 2025.
Bukan kali pertama, Titi dan Darius sebelumnya pernah main bareng dalam sinetron Hantu Jatuh Cinta tahun 2005. “Dia anaknya baik, disiplin, profesional, dan kerja keras. Dari dulu sampai sekarang nggak berubah,” kata Titi saat promosi film di Antara Heritage Center, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Titi juga mengaku mudah membangun chemistry dengan suami Donna Agnesia itu.
“Dia terbuka, enak diajak komunikasi. Jadi pas pendalaman karakter suami-istri bisa natural,” ujarnya.
Dalam Getih Ireng, Titi berperan sebagai Rina, istri dari Pram (Darius). Pasangan ini sangat mendambakan anak, namun hidup mereka berubah setelah Rina selalu diganggu sosok gaib menyeramkan berwujud kakek tua. Gangguan itu membuat Rina keguguran berulang kali hingga terancam tak bisa punya anak. (ARI WIBOWO/DIN)
“Film ini punya drama kuat, nuansa horornya kental, plus gambar yang jernih. Banyak adegan menegangkan yang bikin sensasi berbeda kalau ditonton di bioskop,” tutur Titi.
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
RIAU20/11/2025 17:15 WIBKasus Bocah SD Salah Sunat, Polres Pelalawan Tetapkan Bidan Desa Tersangka
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
EKBIS20/11/2025 16:00 WIBCek Stok Pangan Jelang Nataru, Mendag Tinjau Pasar Cihapit
-
JABODETABEK20/11/2025 16:30 WIBBerusia 100 Tahun Lebih, Sebuah Pohon Tumbang di Terpa Angin Kencang di Jaksel
-
NASIONAL20/11/2025 17:30 WIBKUHAP Baru: Perketat Syarat Penahanan dan Lebih Objektif