RAGAM
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Melalui SKB 3 Menteri, Simak Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah resmi menetapkan kalender libur 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah, swasta, dan publik dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebutkan bahwa total hari libur nasional 2026 adalah 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, keputusan yang diambil melalui koordinasi lintas kementerian dan dituangkan dalam SKB terkait.
Penetapan cuti bersama ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional, termasuk cuti bersama untuk Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal, sehingga membentuk rangkaian libur panjang di beberapa periode sepanjang tahun.
Berikut 9 long weekend 2026 yang dapat direncanakan oleh masyarakat, wisatawan, dan pelaku industri pariwisata:
16–18 Januari 2026 (Jumat–Minggu)
16–18 Februari 2026 (Jumat–Minggu)
14–17 Februari 2026 (Sabtu–Selasa, 4 hari)
18–24 Maret 2026 (sekitar Idul Fitri, 7 hari)
3–5 April 2026 (Jumat–Minggu)
1–3 Mei 2026 (Jumat–Minggu, 4 hari)
30 Mei–1 Juni 2026 (Sabtu–Senin)
15–17 Agustus 2026 (Sabtu–Senin)
24–27 Desember 2026 (Kamis–Minggu).
Fakta menarik: Mei 2026 menjadi bulan dengan hari libur relatif panjang – total 15 hari libur termasuk Sabtu-Minggu dan cuti bersama – sehingga hari kerja efektif pada Mei hanya sekitar 16 hari, kondisi yang perlu diperhitungkan oleh dunia usaha dan layanan publik.
Untuk memudahkan pembaca, berikut ringkasan beberapa hari libur nasional utama dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 2026 (selengkapnya lihat SKB resmi):
Hari libur utama: 1 Jan (Tahun Baru), 16 Jan (Isra Mi’raj), 17 Feb (Imlek), 19 Mar (Nyepi), 21–22 Mar (Idul Fitri), 3 Apr (Wafat Yesus), 5 Apr (Paskah), 1 Mei (Hari Buruh), 14 Mei (Kenaikan Yesus), 27 Mei (Idul Adha), 31 Mei (Waisak), 1 Jun (Hari Lahir Pancasila), 16 Jun (1 Muharam), 17 Aug (HUT RI), 25 Aug (Maulid), 25 Dec (Natal)*.
Cuti bersama: 16 Feb, 18 Mar, 20 Mar, 23 Mar, 24 Mar, 15 May, 28 May, 24 Dec.
Tips perencanaan: Pesan tiket dan akomodasi lebih awal untuk long weekend populer; atur cuti kerja sedini mungkin; dan pertimbangkan destinasi alternatif untuk menghindari keramaian. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 20:00 WIBPencarian Robianus Kehek yang Tenggelam di Dermaga Poumako Masuk Hari Kedua
-
EKBIS16/03/2026 17:00 WIB25 Provinsi Alami Kenaikan IPH Dipicu Harga Cabai dan Daging
-
OTOTEK16/03/2026 18:00 WIBBMW Tarik Model 5 Series dan 7 Series dari Pasaran
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 22:30 WIBDrama Adu Penalti di Wania Imipi: Persipani Depak Persemi, Segel Tiket Final Liga 4
-
NUSANTARA16/03/2026 17:30 WIBKecelakaan di Jalur Mudik Garut, Dua Orang Terluka