EkBis
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Selamatkan Kerugian Rp3,6 Triliun
AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara dalam jumlah besar. Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (18/10/2024), AHY mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan di Kota dan Kabupaten Bandung yang menyebabkan kerugian total hingga Rp3,65 triliun.
Dalam pernyataannya, AHY menegaskan pentingnya memberantas mafia tanah demi menjaga keadilan dan stabilitas sosial-ekonomi.
“Kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, kita juga mencegah situasi yang tidak menentu, baik secara ekonomi maupun sosial,” jelas AHY.
Ia menambahkan, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah bisa mencapai lebih dari Rp36 triliun, mengingat tanah yang terlibat berada di lokasi strategis dengan nilai yang tinggi jika dikembangkan.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah di Dago Elos, Kota Bandung. Modus yang digunakan berupa pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Kerugian yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp3,6 triliun.
Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Tanah yang menjadi objek kasus ini direncanakan untuk pembangunan 264 unit rumah, dengan kerugian yang berhasil dicegah sebesar Rp51,39 miliar.
Menteri AHY juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah.
“Satu rupiah pun harus dicegah dari tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas AHY.
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, menambahkan bahwa Polda Jawa Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung penanganan kasus ini agar keadilan dan kepastian hukum terjaga,” ujarnya.
Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, yang dipimpin oleh Arif Rachman, juga memastikan bahwa pemberantasan mafia tanah akan terus dilakukan secara sinergis. “Mari kita gebuk mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama,” pungkasnya.
Dalam acara ini, turut hadir sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Polda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat, yang berkomitmen penuh untuk mengakhiri praktik mafia tanah di daerah ini. (KAISAR/RAFI)
- Multimedia9 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Multimedia11 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
- EkBis19 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Jabodetabek17 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam16 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
- Ragam12 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
- POLITIK7 jam lalu
Gerindra: Jokowi Yakin Indonesia ‘On The Track’ di Tangan Prabowo