Connect with us

Nasional

Aliansi Masyarakat Gowa Tuntut Netralitas Polri dalam Pilkada

Published

on

AKTUALITAS.ID – Aliansi Masyarakat Kabupaten Gowa untuk Demokrasi Jurdil menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan netralitas POLRI beserta jajarannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Gowa.

Dalam aksi tersebut, Aliansi menyoroti dugaan adanya pelanggaran netralitas oleh aparat di jajaran Polres Gowa. Aparat diduga melakukan tindakan politik praktis dengan mengintimidasi kepala desa untuk mengarahkan dukungan masyarakat kepada pasangan calon tertentu.

Koordinator lapangan, Ricky Rasodi, menegaskan bahwa netralitas merupakan kewajiban mutlak bagi setiap anggota ASN, TNI, dan Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 27 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (19/11/2024)

Selain itu, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 Pasal 4 huruf (h) juga menegaskan larangan bagi anggota Polri untuk memihak salah satu pihak dalam Pilkada. Bahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 huruf (d) menyatakan anggota Polri dilarang melakukan tindakan politik praktis dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Aliansi juga menyerukan Kementerian Dalam Negeri dan Polri untuk lebih ketat mengawasi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri agar tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Hal ini sejalan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024.

“Netralitas Polri bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Kami mendesak tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar,” ujar Ricky.

Aliansi berharap dengan adanya pengawasan ketat dan kepastian hukum, Pilkada 2024 di Kabupaten Gowa dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis. (Damar Ramadhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending