NASIONAL
Semua Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Laporkan LHKPN ke KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seluruh pejabat tinggi negara di Kabinet Indonesia Maju telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari 124 pejabat yang diwajibkan melaporkan kekayaannya, sebanyak 123 orang telah memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa satu pejabat, yakni Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024, masih memiliki tenggat hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN.
“Dari 124 orang yang wajib melapor, sebanyak 123 pejabat telah dilantik sejak 21 Oktober 2024, sehingga tenggat pelaporannya jatuh pada hari ini. Sementara satu orang lainnya masih memiliki waktu hingga Maret. Artinya, saat ini yang kita bahas adalah laporan dari 123 pejabat yang telah memenuhi kewajibannya,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Dari total 123 pejabat yang telah melapor, 65 di antaranya masuk kategori reguler, yakni mereka yang sebelumnya sudah menjabat di pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Karena sudah pernah melaporkan hartanya, mereka tidak diwajibkan melapor ulang, kecuali yang masih menjabat di kabinet saat ini, dengan batas waktu hingga 31 Maret 2025.
Sementara itu, 58 pejabat lainnya merupakan wajah baru di kabinet dan diwajibkan melaporkan LHKPN mereka dari awal. Dari jumlah tersebut, 14 laporan telah dipublikasikan, sedangkan sisanya ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.
“Saat ini, 14 laporan sudah ditayangkan dan bisa diakses publik. Kami pastikan seluruh laporan selesai diproses dalam satu hingga dua minggu ke depan,” jelas Pahala.
Dengan seluruh laporan telah masuk, kini KPK tengah melakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan data sebelum akhirnya dipublikasikan secara keseluruhan.
Proses pelaporan LHKPN ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi kekayaan para pejabat melalui laporan yang dipublikasikan oleh KPK.
Dengan mayoritas laporan telah masuk dan dalam tahap verifikasi, publik kini tinggal menunggu pengungkapan detail kekayaan para pejabat Kabinet Prabowo secara resmi.
KPK menegaskan bahwa proses ini akan terus diawasi untuk memastikan seluruh pejabat negara mematuhi aturan pelaporan LHKPN. Lembaga antikorupsi ini juga akan mengambil langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan yang diberikan.
Dengan demikian, publik bisa lebih percaya bahwa pemerintahan baru tetap berkomitmen pada prinsip good governance dan bersih dari praktik korupsi. (NAUFAL/RIHADIN)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















