NASIONAL
Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemerintah

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali tidak menjadi prioritas pemerintah. Yusril menyebutkan bahwa ada kasus lain yang lebih mendesak perlu ditangani, seperti penanganan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dihukum mati di luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Selasa (11/2/2025). Yusril menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah, yang menyatakan keprihatinannya terkait kasus Reynhard Sinaga.
“Terkait kasus RG (Reynhard Sinaga), saya harap kasus ini tidak menjadi prioritas pemerintah,” kata Sarifah.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah memiliki banyak kasus lain yang perlu ditangani, terutama yang berkaitan dengan WNI yang dijatuhi hukuman mati di negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi. “Ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia dan Arab Saudi, dan kami sudah mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi,” kata Yusril.
Yusril juga menyebutkan bahwa pembicaraan dengan Arab Saudi sudah dimulai dan juga melibatkan kementerian lain yang menangani pekerja migran serta Kementerian Luar Negeri yang prihatin terhadap perlindungan WNI.
“Pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI,” tambahnya.
Yusril menegaskan bahwa kasus Reynhard Sinaga dan Hambali tidak menjadi prioritas karena masalahnya cukup rumit dan mempertimbangkan pandangan masyarakat. “Kita mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kedua orang ini, kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern soal itu, karena menjadi tanggung jawab negara,” kata Yusril.
Sebelumnya, Yusril juga menyatakan bahwa pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan pelaku kejahatan seksual, Reynhard Sinaga, bukanlah prioritas pemerintah. Dia mengatakan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.
Yusril menjelaskan bahwa Reynhard baru bisa mengajukan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 40 tahun, sehingga pemulangannya bukanlah prioritas saat ini. “Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan,” ujar Yusril.
Dengan demikian, pemerintah lebih fokus pada kasus-kasus yang lebih mendesak dan mempengaruhi kepentingan nasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan WNI di luar negeri. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan