EKBIS
Pengamat: Kementerian BUMN Jadi Badan Bisa Tingkatkan Tata Kelola
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.
Sejauh ini, menurut Prasetyo, fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai wacana berubahnya status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dapat meningkatkan tata kelola BUMN.
“Saya kira ini wacana untuk meningkatkan kualitas tata kelola BUMN yang lebih sehat,” kata Toto, dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).
Menurut dia, pengubahan status kementerian menjadi badan dapat menghilangkan birokrasi berbelit, intervensi politik, serta menghapus praktik buruk yang menyalahi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Adapun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik meliputi keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness), yang bertujuan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.
Lebih jauh, Toto juga mengatakan rencana pengubahan status kementerian menjadi badan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dalam tata kelola BUMN.
“Fungsi badan ini menurut saya akan tetap bertindak sebagai regulator, pengawas Danantara, dan sebagai pemegang saham seri A. Jadi, praktek tata kelola dalam hubungan dengan Danantara tidak akan berubah,” katanya.
Menurut Toto, yang terpenting adalah badan tersebut harus diisi oleh pihak yang profesional dan kredibel. Pemahaman ihwal regulasi dan pengawasan BUMN penting untuk dimiliki oleh pihak-pihak yang akan menduduki posisi pucuk pimpinan di badan tersebut.
“Profesional dan kredibel, yang paham soal regulasi dan pengawasan BUMN yang efektif,” ujar Toto.
(Ari Wibowo/goeh)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											




