EKBIS
Pemangkasan Kuota Impor Jadi Dampak Pasokan Daging
AKTUALITAS.ID – Penurunan kuota impor daging untuk swasta maupun anggota asosiasi industri pengolahan daging, yang tahun ini hanya mendapatkan alokasi 17.000 ton, berisiko terjadinya kekurangan bahan baku buat industri pengolahan daging.
Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa/National Meat Processors Association Indonesia) menyoroti kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi secara drastis kepada pelaku usaha swasta yang dinilai berdampak pada pasokan komoditas tersebut.
Direktur Eksekutif Nampa Hastho Yulianto menyatakan kebijakan pemangkasan alokasi kuota impor daging sapi tahun 2026 menjadi 30.000 ton dari tahun lalu sebesar 180 ribu ton telah membawa pengaruh di pasar daging sapi dan industri pangan Indonesia termasuk dampak pada sektor pengolahan daging.
“Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan kuota impor daging 2026 dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendapatkan alokasi sebanyak 100.000 ton.
Menurut dia, jika kebijakan kuota impor tahun 2026 tidak ditinjau secara komprehensif, maka berpotensi pada penurunan kapasitas produksi, penundaan rencana ekspansi, bahkan penghentian usaha bagi sebagian pelaku industri.
Terkait dibukanya keran impor daging dari Brasil, Hastho menyatakan pengalaman empiris sejak 2016 menunjukkan impor daging kerbau oleh BUMN yang dimaksudkan sebagai instrumen stabilisasi harga tidak selalu menghasilkan harga pasar yang lebih rendah, dan dalam beberapa periode justru diikuti oleh kenaikan harga.
Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah tidak membatasi daging industri, baik untuk industri olahan daging maupun industri hotel, restoran dan katering (Horeka), karena daging impor itu merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir, namun diolah menjadi nilai tambah produk berbeda.
Menurut dia, kebijakan pemangkasan kuota impor daging tidak tepat terlebih ditambah dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U jenis dagingnya tidak sesuai dengan yang dimohon.
“Hal itu membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya,” ujarnya.
Dia juga menilai kebijakan daging saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri dan dampaknya sangat jelas di lapangan, karena dengan pembatasan kuota, harga bahan baku industri melonjak tajam.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
JABODETABEK10/10/2026 12:30 WIBGuru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 10 Santriwati
-
NASIONAL10/10/2026 14:00 WIBKasad Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Sangat Memalukan
-
NUSANTARA10/10/2026 13:30 WIBBelasan Siswa SD di Medan Dilarikan ke RS Usai Santap MBG
-
NASIONAL10/10/2026 17:00 WIBGus Ipul Bantah Uang Korupsi Mengalir ke Muktamar NU
-
NUSANTARA10/10/2026 14:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau
-
POLITIK10/10/2026 16:00 WIBGolkar Pertanyakan Pasal PKPU soal Ijazah Gibran
-
NASIONAL10/10/2026 16:30 WIBKementerian PKP Percepat Hunian Berbasis Energi Surya

















