Connect with us

JABODETABEK

Catat! Dua Lokasi SIM Keliling Minggu Ini di Jakarta

Aktualitas.id -

llustrasi Foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang tidak sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari kerja. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan layanan SIM Keliling khusus hari libur pada Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, layanan proaktif ini hanya beroperasi setengah hari, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Layanan akhir pekan ini disiagakan di dua titik strategis, yakni:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, tepatnya di samping McDonald’s, Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang, persis di samping gerai Indomaret, Kebon Jeruk.

BACA JUGA  Kapten Kapal Hilang dalam Kebakaran di Dermaga Ancol

Namun, ada aturan tegas yang tidak bisa ditawar. Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika SIM Anda sudah melewati batas kedaluwarsa—meski hanya terlambat satu hari—pemohon diwajibkan untuk mengurus pembuatan SIM baru dari awal di Satpas terdekat.

Terkait biaya, tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dijamin ramah di kantong. Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM A hanya dipatok Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan dana tambahan di luar PNBP tersebut untuk biaya administrasi tes psikologi dan tes kesehatan yang kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Simpel Pol. Pastikan seluruh dokumen kelengkapan sudah siap sebelum mendatangi lokasi agar proses perpanjangan di hari libur ini berjalan cepat dan lancar. (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Hari Ini

TRENDING