Connect with us

JABODETABEK

Polisi Bongkar Perkembangan Baru Kasus Santriwati Bekasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Borok di lembaga pendidikan berbasis agama kembali mencuat dan memicu amarah publik. Usai mencokok pimpinan pondok pesantren berinisial Muhammad Hifzhi Hazami (MHH) atas kasus pencabulan bejat terhadap 10 santriwati, jajaran Polres Metro Bekasi Kota kini bergerak cepat memperluas lingkaran investigasi.

Penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain yang disinyalir ikut terseret dalam rantai kejahatan seksual di sebuah ponpes wilayah Bekasi Selatan tersebut.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, membeberkan bahwa pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mengurai benang kusut serta memastikan peran masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa tragis yang dilaporkan korban.

BACA JUGA  Kasus Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tuntaskan

“Saat ini ada tiga orang lain yang masih kami dalami keterkaitannya dengan perkara ini,” ungkap Kompol Rosdiana dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan penelusuran penyidik, tiga nama yang kini masuk dalam radar pemeriksaan berinisial HBH, F, dan S. Yang paling mengejutkan, salah satu dari terduga berinisial S diketahui merupakan petugas keamanan (satpam) yang bertugas di lingkungan pesantren tersebut.

Dalam proses penyidikan ini, aparat kepolisian berkomitmen mencocokkan secara teliti seluruh keterangan korban dan para saksi dengan barang bukti digital maupun fisik yang telah diamankan. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Setiap orang yang disebut dalam laporan tentu belum tentu serta-merta terbukti melakukan tindak pidana sebelum ada bukti kuat,” tegas Rosdiana.

BACA JUGA  Dinkes Bekasi Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Ambulans dan Mobil Jenazah

Sebelumnya, kasus ini meledak setelah tersangka MHH terbukti memperdaya para korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan maraton, MHH diketahui telah melancarkan aksi bejatnya terhadap para santriwati, di mana salah satu korban bahkan telah menjadi target sejak tahun 2023 silam saat pertama kali menimba ilmu di ponpes tersebut. Kini, publik mendesak agar seluruh pihak yang terbukti melindungi atau ikut serta dalam kejahatan ini diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu. (Irawan/Mun)

TRENDING