EKBIS
Anggaran BGN Dipangkas Rp38 Triliun
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami efisiensi besar sepanjang 2026. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, pagu efektif yang kini dapat digunakan BGN turun menjadi Rp229 triliun setelah dilakukan penghematan sekitar Rp38 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan selama tahun berjalan.
Menurutnya, pengurangan tersebut membuat anggaran efektif BGN lebih rendah dibandingkan pagu awal yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Terkait dengan efisiensi BGN, mungkin bisa kami sampaikan pada awal tahun DIPA pagu anggaran dari BGN itu ada Rp268 triliun. Saat ini pagu efektifnya menjadi Rp229 triliun, artinya sudah sekitar Rp38 triliun sudah terjadi efisiensi,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Meski terjadi pengurangan anggaran dalam jumlah besar, pemerintah memastikan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berubah. Kemenkeu menegaskan efisiensi bukan semata-mata pemangkasan dana, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan menghasilkan dampak yang maksimal.
Sudarto menekankan pemerintah tetap mendukung berbagai langkah pembenahan yang dilakukan BGN agar program unggulan tersebut mampu mencapai target penerima manfaat dan hasil yang diharapkan.
“Fokusnya tentunya tidak sekadar efisiensi, tetapi lebih ke arah bagaimana program pemerintah yang sangat baik tersebut bisa mencapai target dan outcome yang diharapkan,” ujarnya.
Sejalan dengan efisiensi anggaran, pemerintah juga terus memperketat tata kelola program MBG. Berbagai pembenahan dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG guna memastikan standar operasional berjalan lebih baik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan BGN telah melakukan sejumlah langkah korektif, termasuk penerapan sistem sertifikasi serta penutupan dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
“Kami mengapresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Sehingga sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, ada yang ditutup, SPPG yang enggak benar ditutup, tetapi ada juga yang dibuka lagi,” kata Suahasil.
Menurutnya, langkah tersebut dibutuhkan agar distribusi program MBG berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga 30 September 2026, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis telah mencapai Rp153,19 triliun. Dana tersebut digunakan untuk melayani sekitar 57 juta penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan kebutuhan anggaran MBG ke depan akan terus disesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan program. Jika diperlukan tambahan pendanaan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, pemerintah memastikan dukungan anggaran tetap akan diberikan.
Dengan efisiensi mencapai Rp38 triliun dan pembenahan yang terus berjalan, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya besar dari sisi anggaran, tetapi juga semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia (Firman/Mun)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
NUSANTARA10/10/2026 22:00 WIBJalan Nasional Jember-Banyuwangi Retak Panjang
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual

















