DUNIA
Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Hapus Ratusan Server Virtual
AKTUALITAS.ID – Rasa kecewa usai kehilangan pekerjaan berubah menjadi aksi balas dendam digital. Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi NCS, Singapura, nekat mengakses sistem internal bekas kantornya dan menghapus 180 server virtual hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp11,1 miliar.
Pria bernama Kandula Nagaraju (39) akhirnya harus menerima konsekuensi berat atas tindakannya. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan setelah terbukti melakukan akses ilegal dan merusak sistem perusahaan.
Kasus ini bermula setelah kontrak kerja Nagaraju di NCS dihentikan pada Oktober 2022 karena dinilai memiliki kinerja yang buruk. Hari kerja terakhirnya tercatat pada 16 November 2022.
Namun, Nagaraju mengaku tidak menerima keputusan tersebut. Dalam persidangan terungkap bahwa ia merasa kebingungan dan marah karena menganggap dirinya telah bekerja dengan baik serta memberikan kontribusi positif selama bekerja di perusahaan teknologi tersebut.
Setelah kontraknya berakhir dan kembali ke India, Nagaraju ternyata masih menyimpan akses administrator yang pernah digunakannya saat bekerja. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk masuk kembali ke sistem pengujian kualitas atau Quality Assurance (QA) milik NCS.
Antara Januari hingga Maret 2023, ia berulang kali mengakses sistem secara ilegal. Dalam periode tersebut, Nagaraju mulai menyusun sejumlah skrip komputer guna menguji kemampuan sistem dan mencari cara menghapus server virtual dari jarak jauh.
Penyelidikan menemukan bahwa pelaku bahkan sempat mencari referensi skrip penghapusan server melalui Google sebelum mengembangkan kode yang digunakan dalam aksinya.
Puncaknya terjadi pada 18 dan 19 Maret 2023. Nagaraju menjalankan skrip yang dirancang untuk menghapus server satu per satu hingga total 180 server virtual di sistem QA NCS lenyap.
Keesokan harinya, tim teknis NCS mendapati sistem tidak dapat diakses. Upaya perbaikan yang dilakukan tidak membuahkan hasil hingga akhirnya terungkap bahwa seluruh server virtual tersebut telah dihapus.
Meski sistem yang diserang merupakan lingkungan pengujian mandiri dan tidak menyimpan data sensitif, dampak finansial yang ditimbulkan tetap sangat besar. NCS ditaksir mengalami kerugian mencapai S$917.832 atau sekitar Rp11,1 miliar akibat insiden tersebut.
Perusahaan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada 11 April 2023. Dari hasil investigasi, petugas berhasil melacak sejumlah alamat IP yang digunakan pelaku. Laptop Nagaraju akhirnya disita dan ditemukan skrip yang dipakai untuk menjalankan aksi penghapusan server.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan teknologi mengenai pentingnya pengelolaan akses pengguna setelah hubungan kerja berakhir. Di sisi lain, aksi yang didorong rasa sakit hati tersebut kini berakhir pahit bagi Nagaraju, yang harus menjalani hukuman penjara setelah menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi mantan tempatnya bekerja. (Irawan/Mun)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
NUSANTARA10/10/2026 22:00 WIBJalan Nasional Jember-Banyuwangi Retak Panjang
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual

















