Connect with us

NASIONAL

Kepala Intel Gartap Jakarta Ditahan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Dunia militer tanah air diguncang skandal besar. Seorang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel berinisial Letkol Inf Arman resmi ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Penahanan ini menyusul ditemukannya markas operasional judi online (judol) yang beroperasi mulus di dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta tersebut kini harus mendekam di sel tahanan guna pemeriksaan intensif.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” tegas Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA  Kemkomdigi Tindak Tegas: 41.026 Konten Judi Online Diblokir dalam Lima Hari

Skandal ini terbongkar usai adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dinas pada Minggu (4/10/2026). Menanggapi hal itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur langsung menyergap lokasi dan menemukan pemandangan mengejutkan: deretan komputer canggih yang bekerja mengoperasikan jaringan judi online di dalam markas militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil (6 laki-laki dan 5 perempuan) yang diduga bertindak sebagai operator, beserta tumpukan barang bukti.

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” terang Donny.

Pihak TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum maupun penyalahgunaan fasilitas militer untuk bisnis haram yang merugikan masyarakat. Hingga kini, Pomdam Jaya terus mengusut tuntas seberapa jauh keterlibatan Letkol Arman dan jaringan di balik operasional judol tersebut. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Anak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket

TRENDING