Connect with us

NASIONAL

TNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol

Aktualitas.id -

TNI AD menangkap 11 orang yang terindikasi sebagai operator praktik judi online yang beroperasi di rumah dinas perwira di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. (Dok. TNI AD)

AKTUALITAS.ID – Pengusutan dugaan markas judi online (judol) di salah satu rumah dinas kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terus bergulir. Setelah mengamankan 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator, aparat TNI kini telah memeriksa pemilik rumah dinas yang menjadi lokasi aktivitas tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pemilik rumah dinas telah dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).

Namun demikian, TNI belum dapat memastikan apakah pemilik rumah mengetahui aktivitas yang diduga berlangsung di dalam rumah dinas tersebut. Sebab, proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan.

BACA JUGA  40 Prajurit TNI AD Jalan Kaki Tembus 20 Titik Longsor Antar Logistik di Sumut

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas judi online berada di lingkungan kompleks rumah dinas TNI. Aparat kini berupaya mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang terlibat dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan di lokasi tersebut.

Sebelumnya, TNI mengamankan 11 warga sipil dari rumah dinas yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online. Para terduga terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional judi online. Barang bukti tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA  KSAD Maruli Pantau Kerja Babinsa dalam Pemberantasan Judi Online

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung pada awal Oktober. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kemudian mengamankan lokasi beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Rumah yang menjadi lokasi pengungkapan kasus selanjutnya dipasangi garis polisi dan aliran listrik diputus sementara guna mendukung proses penyidikan.

TNI AD menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung pemberantasan praktik judi online yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kini fokus penyidik tertuju pada hasil pemeriksaan para terduga operator maupun pemilik rumah dinas guna mengungkap jaringan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik operasional judi online tersebut. (Andrey/Mun)

BACA JUGA  Letjen TNI Saleh Mustafa Ditunjuk Panglima TNI Jadi Wakil KSAD

TRENDING