EKBIS
Mekeng Dukung Aturan Baru ESDM
AKTUALITAS.ID – Era monopoli raksasa tambang yang ‘menyapu bersih’ seluruh lini bisnis di daerah operasi tampaknya akan segera berakhir. Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, menyuarakan dukungan penuh terhadap aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi ruang gerak perusahaan tambang raksasa agar tidak meraup seluruh jatah proyek penunjang.
Selama ini, masyarakat dan pengusaha lokal kerap hanya menjadi penonton di kampung sendiri. Perusahaan-perusahaan besar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) seringkali bermanuver dengan mendirikan anak usaha atau kontraktor sendiri untuk menggarap seluruh jasa pertambangan. Akibatnya, perputaran uang hanya terjadi di lingkaran elite korporasi tersebut.
“Saya melihat ada gejala perusahaan-perusahaan tambang besar yang punya IUP, malah mendirikan sendiri perusahaan jasa pertambangan dan kontraktornya. Akhirnya mereka menguasai semua lini kegiatan usaha dan tidak menimbulkan pengusaha baru di tingkat lokal,” kritik tajam Mekeng, Kamis (8/10/2026).
Kondisi ini memicu ketimpangan ekonomi di wilayah lingkar tambang. Mekeng membeberkan fakta miris di lapangan: kekayaan alam sebuah daerah dikeruk oleh perusahaan luar, namun warga dan pengusaha lokalnya gigit jari karena tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan penunjang pertambangan.
Aturan baru Kementerian ESDM mengenai penggunaan jasa perusahaan pertambangan dinilai Mekeng sebagai jurus ampuh untuk memutus rantai oligopoli tersebut. Kebijakan ini memaksa perusahaan besar untuk berbagi ruang, yang otomatis membuka keran pendapatan baru bagi para pelaku usaha di daerah.
“Ini satu gebrakan yang sangat baik dan harus didukung. Sehingga menimbulkan pengusaha-pengusaha lokal baru dan mereka diharapkan bisa membesar,” ujarnya.
Sebagai penutup, Mekeng melontarkan pesan menohok bagi para konglomerat tambang agar berhenti bersikap serakah dan mulai berbagi ‘kue’ ekonomi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Jadi sudahlah, kalau perusahaan-perusahaan besar itu sudah menambang, ya kerjaan yang lain kasih ke perusahaan lokal. Jangan semua mereka mau ambil,” tandas Mekeng. (Mun)
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
















