JABODETABEK
SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 5 Titik Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Kabar bagi warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera berakhir. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat (9/10/2026) di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dikhususkan untuk melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi salah satu lokasi berikut:
Jakarta Timur
Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan
Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok
Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses pengurusan harus dilakukan seperti pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, masyarakat dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.
Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam waktu dekat, layanan SIM Keliling ini dapat menjadi pilihan praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan lima titik pelayanan yang tersebar di Jakarta, proses perpanjangan SIM diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau warga. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 08:30 WIBDorong Motor Bocor, Dua Pemuda Bekasi Malah Ditodong Pistol
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















