Connect with us

POLITIK

PKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran

Aktualitas.id -

PKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran

AKTUALITAS.ID – Temuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan nihilnya bukti ijazah setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini memicu riak panas di internal koalisi pemerintahan di Senayan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) langsung mengambil langkah agresif dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sementara Partai Golkar berupaya meredam isu dengan menolak hak angket.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo (Edo), menegaskan parlemen harus menggunakan fungsi konstitusionalnya secara transparan. Ia mendesak agar temuan MK diverifikasi secara objektif lewat Pansus untuk memastikan apakah dokumen syarat pencalonan Gibran benar-benar eksis dan sah secara hukum.

“Putusan MK harus kita hormati dan dibaca utuh. Pansus, kalau memang dibentuk, harus bekerja untuk memastikan fakta, bukan berdasarkan asumsi. Semua harus dibuktikan,” tegas Edo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

BACA JUGA  Gus Khozin: RUU Reforma Agraria Harus Kembalikan Fungsi Sosial Tanah

Lebih tajam lagi, Edo berani menyenggol klausul sensitif dalam konstitusi. Ia mengingatkan bahwa UUD 1945—tepatnya Pasal 7A dan 7B—mengatur mekanisme pengawasan hingga pemberhentian presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran atau tidak lagi memenuhi syarat.

Manuver keras Fraksi PKB ini menjadi sorotan, mengingat Ketua Umum mereka, Muhaimin Iskandar, saat ini duduk nyaman di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat usai merapat pasca-Pilpres 2024. (Bowo/Mun)

TRENDING